MAKASSAR -- Titik terang pelaku pembobolan ruang bendahara (111) Mapolda Sulsel mulai terkuak. Pemeriksaan polisi kini mengerucut pada satu orang yakni Bendaharawan Satuan Kerja (Bensatker) Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Bidang Keuangan, Komisaris Polisi Maddo.
Hingga Selasa, 20 April sore kemarin, Kompol Maddo masih diperiksa intensif dan tertutup di Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Sulsel. Wartawan pun tak diperbolehkan mengambil gambar maupun wawancara dengan para terperiksa. Selain Maddo, 12 staf keuangan dan petugas piket pada malam kejadian ikut diperiksa.
Meski pemeriksaan telah mengerucut pada satu orang, namun polisi belum berani menetapkan tersangka dengan alasan barang bukti belum cukup. Selain itu, dari semua saksi yang diperiksa tidak ada yang berani mengaku sehingga polisi terus mengintensifkan penyelidikan. Bukan hanya itu, polisi juga masih melakukan olah tempat kejadian perkara di area Mapolda Sulsel.
Untuk mengusut tuntas kasus ini, Kapolda Sulsel, Inspektur Jenderal Polisi Adang Rochjana memimpin langsung tim khusus yang dibentuknya sesaat setelah kejadian. Tim khusus ini beranggotakan Irwasda, Dit Reskrim, Dit Intelkam, Dit Samapta, Provos, dan Densus 88. Tugasnya melakukan penyelidikan dari dalam ke luar dan dari luar ke dalam.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Hery Subiansauri menjelaskan, untuk model pemeriksaan dari dalam ke luar dengan melakukan olah TKP, mencari barang bukti, dan memeriksa para saksi. Kemudian dari luar ke dalam yakni mencari tahu rekanan atau bank tempat penyimpanan uang operasional Polda Sulsel di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
"Selain itu, kami juga menyelidiki atau mencari tahu kehidupan ekonomi keluarga para staf keuangan. Termasuk Bensatker Bidang Keuangan Kompol Maddo. Kemudian mencari tahu apa saja yang dibelanjakan," terang Hery, kemarin.
Polisi juga menyelidiki, alasan Bensatker mengambil uang begitu banyak menjelang libur kantor. Hery tak menampik, kalau Bensatker Spripim Kompol Maddo yang dianggap paling bertanggung jawab masih diperiksa intensif. Bahkan, polisi telah turun langsung melakukan penyelidikan di kediaman pribadi Maddo yang dirahasiakan polisi.
Kecurigaan polisi terhadap Maddo, disebabkan track record-nya ketika bertugas sebagai bendahara di Polwiltabes Makassar beberapa tahun lalu kurang bagus. Maddo sempat bermasalah sehingga dimutasi ke Polda Sulsel. Hal ini tak ditampik Hery. Hanya saja, Hery menyatakan belum ada tersangka ditetapkan.
"Proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi masih mempelajari barang bukti yang ditemukan seperti sandal jepit, bekas kaki, dan jejak brankas yang didorong. Pelaku diperkirakan melewati koridor tengah kantor, kemudian ke luar lewat lapangan upacara dan menaikkan brankas dalam mobil," beber Hery.
Mengenai nominal uang yang ada dalam brankas, Hery menyebut nilainya sebesar Rp 1.290.000.000 yang merupakan DIPA 2010. Pada Jumat 16 April lalu, Bensatker Spripim mencairkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.
Namun, sebanyak Rp 210 juta telah diberikan kepada Bendahara Satker Bidang Humas, Bidang Hukum, Sekretariat Umum, dan Samapta. Khusus Bidang Humas, mendapat dana sebesar Rp 33,2 juta.
Uang dimaksud diperuntukkan untuk operasional harian Polda Sulsel dan uang perjalanan dinas para pejabat utama. Uang tersebut disimpan lewat BNI, kemudian pencairannya dilakukan melalui BRI. Untuk mengungkap hal ini, Kepala Bidang Keuangan Polda Sulsel, Kombes Pol Sri Kushariyanti telah mendapat perintah dari Kapolda memeriksa Bensatker Spripim.
Secara terpisah, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Adang Rochjana menyatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan telah menginventarisasi semua penyelidikan yang dilakukan tim khusus. Karena masalah ini internal Polda Sulsel, kata dia, maka pihaknya melakukan evaluasi dan menerapkan asas praduga tak bersalah.
"Secara logika, pelakunya pasti orang dalam, dan tidak mungkin orang luar. Sebab, pengamanan anggota cukup ketat. Selain itu, kami tidak serta merta menetapkan tersangka, karena menerapkan prinsip asas praduga tak bersalah," katanya.
Atas kejadian ini, Kapolda mengaku mendapat tamparan begitu keras. Sebab, kejadian berlangsung justru di "rumahnya" sendiri. Dia pun berjanji menuntaskan kasus ini paling lama satu pekan. "Karena uang yang dicuri adalah uang operasional, terpaksa kami menutup sana-sini untuk melancarkan kegiatan dan perjalanan dinas," katanya.
Janggal
Meski Kapolda Sulsel menyatakan pelakunya orang dalam, namun hasil penelusuran di lapangan pelaku diperkirakan lebih dari satu. Hal ini mengacu pada ukuran brankas. Dimana tinggi brankas satu meter, dan lebar 50 sentimeter tidak memungkinkan kalau dilakukan satu orang untuk mengangkatnya naik ke mobil.
Selain itu, bisa jadi kasus ini direkayasa. Sama sekali tidak ada uang dalam brankas, dan dibuatlah skenario terjadi pencurian brankas untuk mengelabui tim audit keuangan dari Mabes Polri. Sebab, aturan yang ada di Mapolda Sulsel, menjelang hari libur uang yang tersimpan dalam brankas paling banyak hanya Rp 10 juta.
Sehingga, dengan adanya kasus ini maka Polda Sulsel terbebas dari pemeriksaan keuangannya. Kejanggalan lain, di dalam ruangan maupun depan ruangan bendahara Polda Sulsel sama sekali tidak ada kamera pemantau atau CCTV. Sehingga sangat memudahkan orang berbuat sesuatu lantaran tak terpantau.
Sebelumnya diberitakan, brankas Polda Sulsel yang terletak di ruang bendahara (111) dibobol maling. Pencurian brankas diperkirakan terjadi antara Sabtu, 17 April malam dan Minggu, 18 April malam. Namun, baru diketahui ketika selesai digelar apel pagi pada pukul 08.00 Wita, Senin, 19 April. (ram)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar