08 Juli 2010 jam 19:27
Siang yang cerah dengan arak-arakan sirene kendaraan, silih menggema di ruas jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, (5/7). Tampaklah sebuah gedung nan indah dengan memancarkan nuansa seni arsitektur ala eropa milik Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Sebagai salah satu lembaga penyelenggara kekuasaan kehakiman, Mahkamah Konstitusi (MK) juga menjelma menjadi penafsir konstitusi. Sejarah dibentuknya MK adalah bagian dari sejarah bangsa dalam ketatanegaraan Indonesia.
Hal yang menarik ketika berada di lobi lantai dasar MK adalah, dipajangnya 2 (dua) buah benda dengan balutan bingkai kaca yang menjadi bukti penting dalam kesejarahan MK, yaitu sebuah ponsel communicator (HP) milik Prof. Jimly Asshiddiqie (Ketua Pertama MK) dan Tas Koper Coklat milik Achmad Roestandi (Hakim Konstitusi). Kedua barang tersebut kini menjadi “Saksi Bisu” berdirinya MK dan terpilihnya Ketua Pertama MK pada periode awal di tahun 2003.
Ternyata, ponsel communicator (HP) milik Prof. Dr. Jimly itu merupakan alat komunikasi dan alamat e-mail pertama MK. Sedangkan koper berwarna cokelat itu, pernah digunakan sebagai kotak suara dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK yang pertama kali. Ketua MK terpilih saat itu adalah Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie.

Kini, kedua benda bersejarah itu (HP dan Koper Coklat) tersimpan rapi dalam kotak kaca yang dihiasi dengan kain merah-putih terpampang di tengah-tengah lobi lantai dasar Gedung MK. Para pemohon perkara, pengunjung, dan tamu yang berkunjung ke MK, kurang lengkap rasanya tanpa melayangkan pandangannya ke kedua bukti sejarah MK tersebut. (acc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar